Menu

Breaking News

Kalbar

Rela Tidur di Hutan, Ketua PW Persis Kalbar Apresiasi Perjuangan Petugas Karhutla

badge-check

Rela Tidur di Hutan, Ketua PW Persis Kalbar Apresiasi Perjuangan Petugas Karhutla Perbesar

Rela Tidur di Hutan, Ketua PW Persis Kalbar Apresiasi Perjuangan Petugas Karhutla

CAKARPOST.COM BARAT — ( Ketapang Ekspose) Dedikasi personel gabungan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat apresiasi dari Ketua Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW Persis) Kalimantan Barat, H. Al Muhammad Yani, SH., M.Kn., CIRP.

Menurut H. Al Muhammad Yani, petugas yang berada di lapangan telah menunjukkan pengabdian dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat. Mereka harus menghadapi kondisi medan yang sulit, panasnya api, kepulan asap, serta risiko kesehatan selama menjalankan tugas.

Ia menyebut perjuangan para petugas tersebut sebagai bentuk pengabdian kemanusiaan yang patut dihargai.

“Para petugas yang berada di lapangan merupakan bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak karhutla. Mereka bekerja dalam kondisi yang tidak mudah, bahkan ada yang harus beristirahat di tengah kawasan hutan demi memastikan penanganan kebakaran berjalan optimal,” kata H. Al Muhammad Yani.

Ia menilai penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Karena itu, H. Al Muhammad Yani mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur yang berada di lapangan, baik pemerintah, TNI, Polri, pemadam kebakaran, Manggala Agni, relawan, masyarakat maupun pihak lainnya yang turut membantu penanganan karhutla.

“Ketika petugas berada di lapangan menghadapi api dan asap, masyarakat tentu berharap situasi dapat segera terkendali. Karena itu, keselamatan dan kesehatan para petugas juga harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Selain memberikan apresiasi kepada petugas, H. Al Muhammad Yani mengajak masyarakat Kalimantan Barat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.

Menurutnya, pencegahan merupakan langkah paling penting dalam mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Upaya mencegah karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat dapat berperan dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” katanya.

H. Al Muhammad Yani berharap seluruh petugas yang terlibat dalam penanganan karhutla diberikan kesehatan, keselamatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas.

Ia juga berharap kondisi karhutla di Kalimantan Barat dapat segera terkendali sehingga masyarakat tidak kembali terdampak kabut asap.
“Semoga seluruh titik api dapat segera dipadamkan dan Kalimantan Barat terbebas dari kabut asap. Kita berharap semua pihak terus memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang,” pungkasnya.

CAKARPOST.COM KALBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

20 Sep 2026 - 07:08 WIB

Uang Negara Dipermainkan: Proyek Embung Rp2,3 M BWS Kalbar Gunakan Material Tanpa Izin dan BBM Bersubsidi

18 Sep 2026 - 09:44 WIB

Uang Negara Dipermainkan: Proyek Embung Rp2,3 M BWS Kalbar Gunakan Material Tanpa Izin dan BBM Bersubsidi

PWK Desak Kapolres Ketapang Transparan Usut 3 Oknum Polisi Terlibat Narkoba 3 Ons

17 Sep 2026 - 04:20 WIB

PWK Desak Kapolres Ketapang Transparan Usut 3 Oknum Polisi Terlibat Narkoba 3 Ons

Skandal Proyek TK Istiqomah: APBN Ratusan Juta Diduga Membiayai Perusakan Mangrove dan Pembelian Lahan Ilegal

16 Sep 2026 - 03:06 WIB

Skandal Proyek TK Istiqomah: APBN Ratusan Juta Diduga Membiayai Perusakan Mangrove dan Pembelian Lahan Ilegal

Ketua PWK Desak Korps Adhyaksa Untuk Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih. Usut Tuntas Skandal Korupsi PT KEM dan KPM!

16 Sep 2026 - 02:19 WIB

Ketua PWK Desak Korps Adhyaksa Untuk Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih. Usut Tuntas Skandal Korupsi PT KEM dan KPM!
Trending di Hukum